Keterangan Ferdy Sambo Sama Persis Saat Jadi Saksi dan Terdakwa, Kok Bisa?
JAKARTA,quickq加速器官网知乎 DISWAY.ID-- Sidang dengan Perkara pembunuhan Berencana Brigadir Yosua digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 10 Januari 2023.
Agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan Ferdy Sambo sebagai terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
Diketahui, Ferdy Sambo marah kepada mantan ajudannya Brigadir Yosua yang diduga telah melecehkan Istrinya Putri Candrawathi saat di rumah Magelang.
BACA JUGA:Pecat Rian Mahendra dari PO Haryanto, Sopir Angkot yang Jadi Raja Bus Ingin Anaknya Merasakan Ini
BACA JUGA:Kesalahan Fatal Rian Mahendra, Bos Besar PO Haryanto: Waktu Minggat
Kemarahan Ferdy Sambo itu saat Putri Candrawathi yang diduga telah dilecehkan oleh Yosua, mendengar pengakuan Putri itu lantas Ferdy Sambo membuat skenario pembunuhan Berencana Brigadir J dibekas rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan
Di ruang sidang utama bahwa terdakwa Ferdy Sambo memastikan keterangannya sama persis saat dia diperiksa sebagai saksi.
Awalnya hakim bertanya kepada Ferdy Sambo yang kapasitasnya diperiksa sebagai terdakwa hari ini mengenai Ferdy Sambo Sebelumnya telah memberikan kesaksiannya kepada tiga terdakwa lain, apakah keterangan Ferdy Sambo sama dengan kesaksian sebelumnya.
"Saudara sudah memberikan kesaksian dalam perkara Ricky Rizal Wibowo, Kuat Ma'ruf, dan Richard Eliezer. Apakah keterangan yang saudara berikan pada saat itu sama dengan yang akan saudara terangkan?" Kata Wahyu Iman Santoso di PN Jakarta Selatan, Selasa 10 Januari 2023.
Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo menjawab pertanyaan hakim bahwa keterangan di persidangan dengan kapasitasnya sebagai terdakwa dan sebelumnya menjadi saksi sama.
BACA JUGA:Cara Buat SKCK Online dan Syaratnya, Ditintelkam Polda Banten: Kini Permudah Akses Masyarakat
BACA JUGA:Kuat Ma'ruf Pasrah, ‘Saya Ngomong Benar Aja Orang Anggapnya Bohong, Saya Enek Gitu’
"Sama Yang Mulia," ucap Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.
Hakim memutuskan untuk memasukkan keterangan Ferdy Sambo waktu menjadi saksi sebelumnya, dianggap hakim masuk sebagai keterangan terdakwa.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:探索)
- ·Ayo Sontek, 7 Kebiasaan Ini Biasa Dilakukan Orang Sukses Sebelum Tidur
- ·FOTO: Detak Jantung Tokyo di Tengah Padatnya Jalur Yamanote
- ·Kabar Baik, Kuning Telur Ternyata Bermanfaat untuk Penyakit Alzheimer
- ·Diet Tiongkok Diklaim Turunkan BB 10 Kg dalam Seminggu, Kok Bisa?
- ·Catat, Ini 7 Tanda Kamu Adalah Orang Cerdas
- ·PLN Siap Ciptakan 1,7 Juta Lapangan Kerja Lewat RUPTL 2025
- ·FOTO:Kisah Pembersih Kaca Gedung Pencakar Langit yang Takut Ketinggian
- ·NYALANG: Air Mata Berbalut Doa
- ·Jenguk Kondisi Ahmad Dhani di Penjara, Sandiaga Janji Revisi UU ITE
- ·Lawan Efek Kebijakan Trump, Uni Eropa Bakal Rilis Aturan Baru untuk Aluminium dan Baja
- ·Daftar Pemenang detikJatim Awards 2024
- ·Kemenekraf Siap Dukung Kreator Lokal Tembus Pasar Global
- ·Lebaran 2024, Mendagri Minta Masyarakat Move On dari Perhelatan Pemilu
- ·Anies Baswedan Sebut Proses Tahapan Pilpres Berjalan Tidak Adil
- ·Berjalan Kaki atau Naik Tangga, Mana yang Lebih Baik buat Turunkan BB?
- ·China Fokus Tarik Investasi Asing, Ajak Industri Lawan Manuver Trump
- ·Prabowo Janji Akan Minimalisir Jumlah Korupsi di Indonesia
- ·Emiten Tambang Low Tuck Kwong (MYOH) Sebar Dividen USD8 Juta, Telisik Jadwalnya!
- ·Rekomendasi Kos Bandung Rp2 Jutaan, 5 Pilihan Dekat Kampus Ternama
- ·Prabowo: Indonesia–Prancis Bisa Berkontribusi untuk Stabilitas Global