Eks Relawan Demo Anies Baswedan: Hentikanlah Cerita Kosong Anda
Eks Anggota Presidium Relawan Anies-Sandi,quickq app官网 Tom Pasaribu, meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak mengumbar retorika terkait proyek Reklamasi Ancol yang izinnya sudah dikeluarkan dalam bentuk surat Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020.
Tom menilai alasan Anies memberi izin pelaksanaan perluasan kawasan rekreasi Dufan seluas lebih kurang 35 hektare dan kawasan rekreasi Taman Impian Jaya Ancol seluas lebih kurang 120 hektare untuk mengatasi banjir Jakarta terkesan mengada-ada.
"Alasan itu mengada-ada sebab program tersebut tidak ada dalam 23 janji kampanye Anies-Sandi pada Pilkada DKI 2017," jelas Tom dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (21/7/2020).
Baca Juga: Anies Digeruduk Ratusan Pekerja: Tolong, Jangan Pilih Kasih!
Karena itu, Direktur Eksekutif Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I) ini mendesak Anies berhenti merangkai kata-kata. Dia memandang adanya reklamasi itu memperlihatkan ketidakkonsistenan Anies dengan janji dan ucapannya saat kampanye Pilkada DKI dulu.
"Hentikanlah cerita kosong membangun untuk rakyat Jakarta. Bekerjalah sesuai dengan ajaran Pancasila dan Pembukaan UUD 45," tegasnya.
Jika Anies keukeuh melanjutkan reklamasi itu, Tom tidak bisa melarang. Namun, dia meminta Anies dan pihak-pihak yang setuju dengan reklamasi itu harus bertanggung jawab jika setelah reklamasi selesai maka banjir tetap melanda Jakarta.
"Kalau proyek ini tetap dipaksakan, silakan. Tapi, kalau Jakarta masih tetap banjir nanti bulan Desember atau Januari, semua yang menyetujui dan mendukung proyek Reklamasi Ancol harus harus bertanggung jawab. Kalau perlu mengundurkan diri dari posisi masing-masing," tutupnya.
(责任编辑:探索)
- ·5 Cara Simpan Kelapa Parut Tanpa Kulkas, Tetap Awet Tahan Lama
- ·Luhut Pegang Peran Penting di Kabinet Prabowo
- ·Menteri Ekraf Dorong Jateng Kembangkan Subsektor Ekonomi Kreatif Unggulan
- ·2025qs世界大学建筑学排名
- ·FOTO: Dari Burqa ke Abaya: Langkah Kecil Menuju Kebebasan
- ·Upaya Kementerian Ekraf Wujudkan IP Lokal Tembus Pasar Global
- ·Ada Layanan Paspor di CFD 28 Januari 2024, Cek Cara Daftarnya
- ·Madani Entrepreneur Academy 2024: Langkah PNM Mencetak Enterpreneur Muda dari Daerah 3T
- ·Apakah Label No Pork No Lard Bisa Jamin Makanan Halal?
- ·Inisiatif Pafi Kota Salatiga dalam Pemberdayaan Ekonomi Lokal
- ·KPU Tegaskan Tidak Ada Surat Suara yang Sudah Tercoblos di Yogyakarta
- ·Tips Diet Audi Marissa, Pangkas BB hingga 8 Kg Usai Melahirkan
- ·2025年全球大学城市规划排名
- ·3 Resep Jamur Crispy yang Kriuk dan Gurih, Bikin Nagih
- ·Jadwal Sidang Praperadilan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej
- ·Perusahaan Asal Singapura Siap Masuk ke PT Platinum Wahab Nusantara
- ·Bursa Eropa Anjlok, Investor Soroti Aktivitas Bisnis Euro dan Utang AS
- ·Terpangkas Rp13 Ribu, Harga Emas Antam Jelang Akhir Pekan Ini Dipatok Rp1.910.000 per Gram
- ·Intip Aksi SWAT Melawan Bandit Clown Craze di Trans Studio Cibubur
- ·BEI Setop Sementara Perdagangan Saham Emiten Hotel FITT, Ini Alasannya