会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Terdakwa Hoax 7 Surat Kontainer Ngaku Bukan Dalang Utama!

Terdakwa Hoax 7 Surat Kontainer Ngaku Bukan Dalang Utama

时间:2025-06-04 09:38:02 来源:quickq不能用支付宝充值了 作者:百科 阅读:361次
Warta Ekonomi,quickq加速器在哪下载 Jakarta -

Terdakwa hoaks tujuh kontainer surat suara Pemilu 2019 yang sudah dicoblos, Bagus Bawana Putera mengaku bukan lah kreator pembuat berita bohong tersebut.

Baca Juga: Kasus Hoax Ratna Sarumpaet Ditunda Lagi...

Terdakwa Hoax 7 Surat Kontainer Ngaku Bukan Dalang Utama

Terdakwa Hoax 7 Surat Kontainer Ngaku Bukan Dalang Utama

"Saya bukan kreator, tetapi hanya menyebarkan. Saya akui ceroboh tidak kroscek," kata Bagus usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis sore (4/4/2019).

Terdakwa Hoax 7 Surat Kontainer Ngaku Bukan Dalang Utama

Dalam agenda sidang perdana itu, Bagus mendengarkan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Terdakwa Hoax 7 Surat Kontainer Ngaku Bukan Dalang Utama

"Saya belum berani bicara apapun, karena takut merancukan arah sidang. Mohon maaf dengan segala hormat, tunggu sidang seminggu lagi," ujarnya.

Sidang lanjutan kasus hoaks tujuh kontainer surat suara sudah dicoblos itu rencananya akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (11/4) pukul 09.30 WIB. Merunut perjalanan kasus tersebut, Bagus mengawali aksinya dengan merekam suaranya untuk menginformasikan kabar tujuh kontainer berisi surat suara Pemilu 2019 sudah dicoblos di Tanjung Priok.

Dia mengunggah pernyataan hoaks itu serta merekam suara untuk disebarkan melalui sejumlah platform, di antaranya aplikasi percakapan Whatsapp dan Twitter. Bareskrim Polri lantas menelusuri jejak digital penyebar hoaks itu, lalu menemukan Bagus yang diduga aktor utama. Dia ditangkap di Sragen, Jawa Tengah pada 7 Januari 2019.

Atas perbuatan itu, dia dijerat Pasal 14 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana lantaran sengaja menyiarkan berita bohong dengan ancaman 10 tahun penjara. Selain itu, dia juga terancam UU ITE dengan acaman hukuman maksimal enam tahun penjara. Pengacara Terdakwa Osner Johnson Sianipar mengatakan akan menghadirkan sejumlah saksi yang dapat meringankan hukuman tersebut.

"Dia sebagai korban terlampau percaya dengan rekan-rekannya, tidak detail, tidak melihat kebenarannya. Kami selaku pengacara akan menghadirkan saksi yang meringankan," ucap Osner.

(责任编辑:休闲)

相关内容
  • Kontras Feminin
  • Cak Imin Sarankan Jokowi Belajar dari SBY: Ambil Cuti Jika Ingin Kampanye
  • Studi Ungkap, Tepat Pilih Karbohidrat Rahasia Menua dengan Bahagia
  • Beda Belanja Skincare ala Milenial dan Gen Z, Milenial Pilih Serum
  • Bromo Hapus Bukit Teletubies & Pasir Berbisik, Diganti Pakai Nama Asli
  • Pemerintah Diskon Lagi Tarif Listrik Hingga Tiket Pesawat, Demi Genjot Ekonomi Kuartal II
  • FOTO: Semarak Festival Sanja Matsuri 2025 Tokyo, Ramai Dihadiri Yakuza
  • Ratusan Gram Emas Batangan Hilang dari Kuil Paling Kaya di Dunia
推荐内容
  • 香港大学建筑学排名世界第几?
  • Jangan Salah, Tugas Utama Pramugari Bukan Layani Penumpang Pesawat Ya!
  • Catat, Ini Link Live Streaming Pelepasan Lampion Waisak 2025
  • Peran Sufmi Dasco dalam Menjaga Demokrasi dan Komunikasi Untuk Presiden Prabowo
  • Pakai Bra saat Tidur Bisa Picu Kanker Payudara, Benarkah?
  • Menkominfo: 'Kritik Pemilu Boleh, Asal Jangan Sebar Fitnah!'