Pihak Inara Enggan Berkomentar Atas Pelaporan Virgoun
JAKARTA,quickq官方apk DISWAY.ID- Pihak Inara enggan berkomentar atas pelaporan Virgoun atas kasus dugaan ilegal akses dan penyebaran data pribadi.
Kuasa Hukum Inara Rusli, Arzana mengatakan pihaknya belum bisa menjawab tas laporan Virgoun Last Child tersebut.
"Maaf saya tidak bisa menjawabnya," katanya kepada awak media, Senin 31 Juli 2023.
Virgoun Last Child sendiri telah melaporkan istrinya, Inara Rusli ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran data pribadi.
BACA JUGA:Kuasa Hukum Panji Gumilang Curigai Kasus Klienya Perkara Pesanan
BACA JUGA:Virgoun Melaporkan Balik Inara, Singgung Penyebaran Data Pribadi
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Virgoun melaporkan Inara pada 4 Juli 2023.
"Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan tindak pidana ilegal akses dan atau penyebaran data pribadi melalui media elektronik oleh inara," katanya kepada awak media, Senin 31 Juli 2023.
"Laporan diterima dengan nomor LP/B/3830/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 4 Juli 2023," tambahnya.
BACA JUGA:Mobil Bernopol Polisi Diduga Intimidasi Pengendara Lain di Tol, Kepolisian Turun Tangan
BACA JUGA:TKP Dugaan Perzinahan Virgoun Didatangi Kepolisan, Saksi Telah Beri Klarifikasi
Kombes Trunoyudo menjelaskan jika Virgoun melaporkan kasus itu lantaran Inara menyebarkan dokumennya ke media sosial.
"Pelapor Virgoun Teguh Putra dan terlapor atas nama Ina Idola Rusli. Dari keterangan pelapor Virgoun Teguh Putra ilegal akses dan penyebaran data pribadinya diduga dilakukan oleh terlapor dengan mengakses aplikasi percakapan pribadi tanpa izin kemudian mendokumentasikannya mengunggahnya ke media sosial," tuturnya.
BACA JUGA:Intip The New SUV Mitsubishi yang Akan Diluncurkan di GIIAS 2023
- 1
- 2
- »
(责任编辑:热点)
- ·Pembawa Ganja 1,3 Ton Dituntut Hukuman Mati
- ·Sindir Menteri BUMN Erick Thohir? Ketua Panitia Formula E: Listrik PLN Kami Bayar Full
- ·Mendadak Hilang Saat Mancing, Warga Tangerang Ditemukan Tewas Tenggelam di Kolam Bekas Galian
- ·Kabar Baik, Pemprov DKI Gratiskan PBB Rumah NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- ·Debat Gibran vs Mahfud MD, Fakta
- ·Buzzer Anies Dituding Bayarannya Satu Orangnya Puluhan Juta, yang Bilang Orang ini...
- ·PP SI dan Ormas Islam Kepung Kedubes India, 'Harus Minta Maaf pada Ummat Islam Dunia'
- ·Bolehkah Olahraga saat Pilek?
- ·Pelatih Bulu Tangkis ini Dibekuk karena Kasus Pencabulan Anak
- ·Rahasia Adrian Maulana Tetap Bugar dan Sehat di Usia Jelang 50 Tahun
- ·Debat Gibran vs Mahfud MD, Fakta
- ·Investor Jangan Lewatkan! Emiten Aguan dan Salim Grup (CBDK) akan Guyur Dividen Rp28 Miliar
- ·KAME Luncurkan Inovasi Cetak Stiker Label Online di Indonesia
- ·Hadapi Momen Libur Nataru, Bagaimana Strategi Kemenpar?
- ·Masinis Kereta Tabrakan di Bandung di Bandung Diduga Terjepit
- ·Menteri Maman Ajak Industri Waralaba Berperan Aktif Dongkrak Pertumbuhan UMKM
- ·Bakal Terapkan KRIS, Ini Daftar Iuran BPJS Kesehatan Per Rabu 15 Mei 2024
- ·Bareskrim Bongkar ACT Sudah Dilaporkan Setahun Lalu Terkait Penipuan: Sedang dalam Penyelidikan
- ·Turis di Venesia Akan Bisa Cicipi Rasa Kopi dari Air Kanal
- ·Bakal Terapkan KRIS, Ini Daftar Iuran BPJS Kesehatan Per Rabu 15 Mei 2024