Syarat Nilai Rapor KJP Plus 2025 Apa Kabar? Segini Saldo Dana yang Cair ke Rekening

JAKARTA,quickq苹果app下载 DISWAY.ID -Syarat nilai rapor menuai polemik dalam pencairan saldo dana bansos KJP Plus 2025.
Sebelumnya, Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja terkait evaluasi Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin 3 Januari 2025.
Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Muhammad Thamrin didampingi Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Justin Adrian.
Hadir dalam rapat ini, Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sarjoko dan Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari beserta jajaran.
BACA JUGA:Rincian Penyaluran Saldo Dana Bansos KJP Plus 2025, Segini Duit Bulanan yang Cair
Pembahasan evaluasi program KJP Plus dan KJMU ini dilakukan lantaran penyaluran Kartu Jakarta Pintar dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang semula dijadwalkan cair pada Januari 2025 batal dilakukan.
Dengan demikian, Komisi E dan eksekutif sepakat akan mengkaji ulang mekanisme penyaluran KJP Plus dan KJMU agar tepat sasaran dengan optimal.
DINAS Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta berencana menambahkan syarat nilai rapor dengan nilai rata-rata minimal 70 bagi siswa penerima kartu Jakarta pintar (KJP) plus. Hal itu masih dalam tahap rencana dan belum akan diterapkan pada pelaksanaan tahapan KJP saat ini.
BACA JUGA:Cara Cek Saldo Dana Bansos KJP Plus 2025 Lewat HP, Syarat Nilai Rapor 70 Tengah Dikaji
Jumlah penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2024 sebanyak 523.622 peserta didik.
Pencairan dana bagi penerima baru KJP Plus Tahap II Tahun 2024 dilakukan setelah terselesaikannya proses pembukaan rekening, cetak buku tabungan dan ATM, penyerahan buku tabungan tabungan dan ATM, serta pemindahbukuan dana ke rekening penerima oleh Bank DKI seperti dikutip dari Instagram JakOne Mobile.
BACA JUGA:Ada Perubahan Jadwal Penyaluran Saldo Dana Bansos KJP Plus 2025, Cair Kapan? Siswa Gak Perlu Cemas
Besaran Saldo Dana KJP Plus 2025
SD/MI
Biaya Rutin per bulan 135.000
Biaya Berkala per bulan 115.000
- 1
- 2
- »
相关文章
DPR Masih Ributkan Definisi 'Terorisme'
Warta Ekonomi, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Revisi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan2025-06-162 Korban Penyiksaan Oknum TNI di Papua Telah Dipulangkan, Sempat Dirawat di Puskesmas
JAKARTA, DISWAY.ID- Tentara Nasional Indonesia (TNI) menangkap tiga anggota Kelompok Kriminal Bersen2025-06-1610 Hari Belum Ditemukan, Ibu Korban Penculikan Anak di Gunung Sahari Menangis Ungkap Perasaan Kangen
SuaraJakarta.id - Oni, ibu kandung dari Malika Anastasya (6) yang diduga menjadi korban penculikan s2025-06-16Spanyol Soroti Bedanya Treatment Dunia Soal Israel dan Rusia: Kita Tak Bisa Membiarkan Standar Ganda
Warta Ekonomi, Jakarta - Spanyol memberikan kritikan pedas terhadap Israel. Pihaknya ingin negara te2025-06-16Sleman Pimpin Pengadaan Digital, Transaksi Tembus Rp205 Miliar Libatkan 2.000 UMKM
Warta Ekonomi, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Sleman memperkuat posisi sebagai pionir nasional dalam2025-06-16Waspadai 7 Hewan Ini, Sering Muncul saat Musim Hujan
Daftar Isi 1. Nyamuk2025-06-16
最新评论