Kronologi Penganiayaan Oleh Anak Pejabat Polda Sumut, Berakhir Pencopotan Jabatan
JAKARTA,quickq收费吗 DISWAY.ID- Polisi ungkap kronologi kasus penganiayaan oleh anak pejabat Polda Sumut yang viral di media sosial.
Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, mengatakan awalnya Rabu 21 Desember 2022 pelaku bertemu dengan korban di SPBU Jalan Karya, Helvetia.
Selanjutnya, setelah bertemu pelaku melakukan pemukulan dan merusak mobil korban.
"Kemudian, pada Kamis 22 Desember 2022 korban mendatangi rumah pelaku di Kompleks Tasbih untuk meminta pertanggungjawaban," katanya kepada awak media.
BACA JUGA:Bareskrim Polri Kembali Panggil Dito Mahendra, Berikut Pasal yang Dikenakan
BACA JUGA:Kapolda Sumut Copot Jabatan AKBP Achiruddin, Buntut Penganiayaan Mahasiswa Medan
"Namun sesuai video viral yang beredar pelaku menganiaya korban disaksikan orangtuanya pejabat KBO Dit Res Narkoba Polda Sumut," tambahnya.
Akhirnya korban pun membuat laporan ke Mapolrestabes Medan, namun kasus penganiayaan itu ditarik ke Dit Reskrimum Polda Sumut karena adanya dumas mengenai perkara itu saling lapor.
"Dari hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik menetapkan AH sebagai tersangka dan ditahan. Sedangkan laporan AH yang melaporkan korban bukan tindak pidana," tuturnya.
BACA JUGA:Beredar Video Kapten Pilot Susi Air Terkini Bersama KKB Papua: Jangan Jatuhkan Bom di Wilayah Ini
BACA JUGA:Warga Intan Jaya Bawa Busur dan Panah Usir KKB Papua, TNI: Mereka Resah Selalu Dijadikan Tameng
Sebelumnya, Pencopotan jabatan Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut dilakukukan oleh Kapolda Sumut, Irjen Panca Putra.
Kapolda Sumut melalui Kabid Humas, Kombes Kombes Hadi Wahyudi mengatakan Achirudin telah ditempatkan dalam tahanan khusus Propam Polda Sumut.
Diungkapkannya, hal tersebut dilakukan usai dirinya diperiksa Propam karena membiarkan anaknya menganiaya mahasiswa.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:休闲)
- ·Tekan Pelanggaran ODOL, Menhub Dudy Dorong Integrasi Data Digital untuk Pengawasan Angkutan Barang
- ·Libur Sekolah dan Idul Adha, Jasa Marga Beri Diskon Tarif Tol 20% di 10 Ruas Strategis
- ·Mantan LC Korban Mutilasi Suami, Ternyata Bekerja di Meikarta
- ·Jokowi Buka Peluang Reshuffle Kabinet Lagi, Basuki
- ·Alasan Pelaku Pukul Kru Laurendra Hutagalung: Kesal Karena Ditantang
- ·Mengenal Beach Club Gunung Kidul, Digadang Jadi yang Terbesar di RI
- ·Kemenhub Temukan Masih Ada Sejumlah Kekurangan pada Integrasi Transportasi Dukuh Atas
- ·Tingkatkan Literasi Keuangan bagi Perempuan, FJPI Sumut dan OJK Sumut Berkolaborasi
- ·Peran Penting Orangtua Awasi Penggunaan Internet Anak
- ·Cak Imin Tetap Antre Sebelum Nyoblos Pemilu 2024, Bareng Istri dan Anak
- ·Bank Mestika Gelar Edukasi Keuangan untuk Perempuan Lansia dan Beri Bantuan Alat Kesehatan
- ·Nah ini Dia, 24 Pihak yang Diduga 'Kecipratan' Uang Haram e
- ·Bagaimana Hukum Kurban Atas Nama Keluarga?
- ·Dilarang Memfoto dan Merekam Saat di Bilik Suara, Hukumannya Penjara atau Denda Maksimal Rp 12 Juta
- ·Basarnas Benarkan Pesawat Tempur Tukano TNI AU Jatuh
- ·Cak Imin Bersama Keluarga Nyoblos di TPS 023 Kemang
- ·Penipu Berkedok Taspen Dibekuk, Sistem Data Dipastikan Aman
- ·Tamara Tyasmara Dites Psikologi Forensik, Metode Ini yang Digunakan
- ·Timnas AMIN Beberkan Daerah Lumbung Suara Anies
- ·6 Kebiasaan 'Ajaib' yang Sering Dilakukan Orang Cerdas