Kapolri: Diperiksa KPK (Ahok) Tak Bisa Jadi Tersangka
时间:2025-05-31 20:26:30 出处:热点阅读(143)
Kapolri Jenderal Tito Karnavian memberikan pidato dihadapan massa Aksi Super Damai 212 yang terpusat di Monas, Tito didampingi imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq. Tito menyampaikan, bahwa Polri akan tetap mengawal kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Menurut orang nomor satu di Korps Bhayangkara tersebut kasus hukum yang menimpa Ahok boleh mental di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akan tetapi hal itu tidak berlaku bagi Polri.
"Bayangkan beberapa diperiksa KPK?tidak bisa jadi tersangka, tapi setelah diperiksa Polri bisa jadi tersangka," kata Tito yang kemudian disambut riuh oleh ribuan massa yang terpusat di Silang Monas, Jumat (2/12/2016).
Tak berselang lama, Habib Rizieq memberi komando kepada massa agar ucapan Tito harus dibuktikan.
"Buktikan, buktikan, buktikan," pekik Rizieq yang kemudian diikuti oleh ribuan massa.
Tito menambahkan, bahwa proses hukum Ahok setelah penetapan tersangka saat ini sudah diserahkan ke Kejaksaan, untuk itu dia meminta agar umat Islam tetap mengawal proses hukum terkait kutipan kontroversial Ayat Surat Al Maidah 51.
"Dua hari lalu diserahkan ke Kejaksaan tersangkanya saudara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), untuk itu kami minta dukungan saudara-saudara disini agar proses hukumnya terus berjalan dan Polri akan terus mengawal," terangnya.
上一篇: 7 Tempat Melukat di Bali yang Populer sebagai Wisata Religi
下一篇: Mengenal Braille dan Manfaatnya, Penerang bagi Hidup Tunanetra
猜你喜欢
- 7 Cara Tidur Nyenyak saat Cuaca Panas Tanpa Pakai AC
- SBY Dukung Transisi Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo
- KPK: Telusuri Calon Pemimpinmu dari DPRD hingga Presiden
- Banyak Mall Terus Tumbuh, Menko Airlangga Ungkap Potensinya untuk Perekonomian Indonesia
- 10 Sayuran Rendah Karbohidrat untuk Menurunkan Berat Badan
- Luar Biasa, Humas Pegadaian Raih Penghargaan Kartini Sahabat Humas Indonesia
- 2025年德国建筑大学排名
- Respons Majelis Rektor PTN Hadapi Kasus Bullying PPDS, Siap Jadi Mediator
- 13 Cara Mengatasi Telinga yang Kemasukan Air saat Mandi dan Berenang