Kubu Moeldoko sebut Penggunaan Logo Demokrat Sah Sebelum Inkracht di Pengadilan
时间:2025-06-01 00:05:46 出处:时尚阅读(143)
Petinggi kelompok kongres luar biasa (KLB) di Sibolangit, Darmizal, menyebut somasi terbuka yang dilayangkan Partai Demokrat di Jakarta, Senin, tidak memiliki dasar hukum, karena sengketa antara dua pihak itu masih akan berlanjut di pengadilan.
"Somasi terbuka yang dilayangkan kubu SBY (Susilo Bambang Yudhoyono sama sekali tidak memiliki dasar hukum. Sengketa Partai Demokrat kedua belah pihak masih berlangsung dan belum memiliki keputusan inkracht (berkekuatan hukum tetap) dari pengadilan,” kata Darmizal menanggapi somasi Partai Demokrat melalui pesan tertulisnya di Jakarta, Senin.
Oleh karena itu, ia berpendapat dua kelompok itu masih memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum.
Dalam kesempatan itu, Darmizal, yang menjabat sebagai wakil ketua umum pada kepengurusan pimpinan Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, berpendapat bahwa somasi itu kontraproduktif.
Pasalnya, Tim Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat telah mendaftarkan gugatan mengenai penggunaan atribut ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
“Sejatinya, somasi dilayangkan sebelum ada gugatan,” kata Darmizal.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
猜你喜欢
- 5 Manfaat Daun Talas dan Efek Sampingnya
- Cegah Pikun, Konsumsi 5 Buah Ini untuk Meningkatkan Daya Ingat
- Prabowo Sebut Jangan Ganggu Kalau Tak Ingin Kerjasama, Ganjar Pranowo Tanggapi Begini
- KKP Jaring Lokasi Potensial untuk Program Kampung Nelayan Merah Putih, Ini Kriterianya
- Arti Ta'awun, Dalil, dan Contohnya dalam Kehidupan Sehari
- Dua Wilayah RI Ini Punya Populasi yang Panjang Umur, Apa Sebabnya?
- Nikah Pakai Sneaker, Anant Anak Konglomerat India Jadi Sorotan Dunia
- Dasco Ungkap Pertemuan Prabowo dan Nasdem, Tak Ada Pembicaraan Jatah Kursi
- 5 Hal Ini Bisa Bikin Wanita Bahagia, Enggak Perlu Hadiah Mewah