会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Tito Bikin Satgas demi Usut Kasus Novel, KPK Senang?!

Tito Bikin Satgas demi Usut Kasus Novel, KPK Senang?

时间:2025-06-04 08:24:12 来源:quickq不能用支付宝充值了 作者:百科 阅读:856次
Warta Ekonomi,quickq苹果版加速器 Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons soal pembentukan tim gabungan untuk mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

"Kemarin KPK sudah menerima pemberitahuan secara resmi dari Polri tentang pembentukan tim gabungan sebagai tindak lanjut dari rekomendasi Komnas HAM," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK RI, Jakarta, Jumat (11/1/2019).

Tito Bikin Satgas demi Usut Kasus Novel, KPK Senang?

Tito Bikin Satgas demi Usut Kasus Novel, KPK Senang?

Ia pun memastikan bahwa pimpinan KPK juga sudah menugasi sejumlah pegawai baik dari unsur penindakan, pengawas internal atau biro hukum dalam tim gabungan tersebut.

Tito Bikin Satgas demi Usut Kasus Novel, KPK Senang?

Penugasan mereka, lanjut Febri, akan dilakukan berdasarkan penugasan dari pimpinan KPK dan akan berkoordinasi dengan tim yang dibentuk oleh Polri.

Tito Bikin Satgas demi Usut Kasus Novel, KPK Senang?

KPK pun mengharapkan berbagai upaya terus untuk menemukan penyerang Novel Baswedan tersebut.

"Ketika ada tim yang dibentuk dengan unsur yang lebih kuat dan lebih luas meskipun akan kita dengar juga kritik dan saran terhadap tim ini, KPK berharap tim tersebut bisa berujung pada ditemukannya pelaku penyerangan Novel," tuturnya.

Dalam surat tugas Kapolri bernomor Sgas/3/I/HUK.6.6./2019 yang dikeluarkan pada tanggal 8 Januari 2019, kepolisian dalam tim gabungan bertugas melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kekerasan yang terjadi kepada Novel Baswedan.

Surat tugas tersebut berlaku selama 6 bulan mulai 8 Januari 2019 sampai 7 Juli 2019.

Sementara itu, Tim Pemantauan Proses Hukum Komnas HAM memberikan rekomendasi kepada Kapolri Tito Karnavian dan Presiden Joko Widodo untuk membentuk tim gabungan, baik dari Polri, KPK, pakar, maupun beberapa tokoh masyarakat.

Komnas HAM juga memberikan rekomendasi kepada KPK untuk melakukan langkah-langkah hukum atas peristiwa penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

Hal ini patut diduga sebagai langkah menghalangi jalannya proses peradilan atau "obstruction of justice" oleh pihak-pihak yang sedang disidik oleh Novel Baswedan dan kawan-kawan, serta mengembangkan sistem keamanan bagi seluruh jajaran KPK.

Selain itu, Komnas HAM merekomendasikan agar Presiden melakukan pengawasan, pemantauan, dan memastikan bahwa tim gabungan tersebut bekerja.

Novel Baswedan diserang oleh dua orang pengendara motor pada tanggal 11 April 2017 usai salat Subuh di Masjid Al-Ihsan, dekat rumahnya.

Pelaku menyiramkan air keras ke dua mata Novel sehingga mengakibatkan mata kirinya tidak dapat melihat karena mengalami kerusakan yang lebih parah dibanding mata kanannya.

(责任编辑:知识)

相关内容
  • Pengamat Optimistis Danantara Dapat Berpotensi Memberikan Dampak Positif Pada Perbankan
  • Pengacara Optimis Firli Bahuri Tak Ditahan: Kita Kan Kooperatif
  • 弘益大学服装设计学费需要多少?
  • Arab Saudi Tawarkan Platform Nusuk untuk Permudah Orang RI Umrah
  • Sekjen DPR Belum Ditahan dalam Kasus Korupsi Rumah Jabatan, KPK: Tunggu Perhitungan Kerugian Negara
  • 6 Kandungan Skincare Biar Awet Muda, Bye
  • 产品设计作品集怎么做
  • Pengacara Bupati Mimika Bilang Tak Ada Unsur Kerugian Negara
推荐内容
  • FPI dan GNPF Ancam Sweeping Warga India di Indonesia
  • Turun Berat Badan 5 Kg dalam Seminggu, Memangnya Bisa?
  • 日本动漫最好的大学推荐!
  • FOTO: Busana
  • Corona Kian Mengkhawatirkan, Anies Setop CFD Sampai...
  • Rizal: Ada Tiga Dosa Tito Karnavian