Jaga Kondusivitas, Kapolri Terbitkan Aturan Tunda Sementara Proses Hukum Peserta Pemilu 2024

时尚 2025-06-03 05:02:11 15

JAKARTA,quickq下载地址百度知道 DISWAY.ID--Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menerbitkan Surat Telegram dengan nomor: ST/1160/V/RES.1.24.2023 tentang penundaan proses hukum terkait pengungkapan kasus tindak pidana yang melibatkan peserta Pemilu 2024.

Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho mengatakan aturan ini diterbitkan untuk menjaga kondusifitas jelang Pemilu 2024.

Jaga Kondusivitas, Kapolri Terbitkan Aturan Tunda Sementara Proses Hukum Peserta Pemilu 2024

Jaga Kondusivitas, Kapolri Terbitkan Aturan Tunda Sementara Proses Hukum Peserta Pemilu 2024

BACA JUGA:Komunitas Semanggi Indonesia Deklarasikan Gibran jadi Cawapres di Pemilu 2024

Jaga Kondusivitas, Kapolri Terbitkan Aturan Tunda Sementara Proses Hukum Peserta Pemilu 2024

"Memang sudah ada petunjuk melalui STR tersebut. Dalam rangka menjaga kondusivitas untuk kegiatan pemilu ini, untuk kita tunda dulu sehingga tidak mempengaruhi nantinya kepentingan-kepentingan pihak-pihak tertentu dalam pelaksanaannya," kata Sandi di Jakarta, Jumat, 13 Oktober 2023.

Jaga Kondusivitas, Kapolri Terbitkan Aturan Tunda Sementara Proses Hukum Peserta Pemilu 2024

Meski demikian, kata Sandi, tidak seluruh proses hukum yang melibatkan para peserta pemilu ditunda. Nantinya, keputusan akan diambil penyidik melalui gelar perkara lebih dulu.

BACA JUGA:KPU Optimis Pemilu 2024 Berjalan Damai

“Namun demikian, itu juga akan kita putuskan melalui dengan hasil gelar perkara maupun hasil dari perkembangan di lapangan nantinya,” terangnya.

本文地址:http://www.bing-quickq.com/html/07e699350.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Ya Allah, 300 Kg Telur Bansos di Depok Busuk!

Perlindungan Fisik Dicabut LPSK, Kuasa Hukum Serahkan Keselamatan Bharada E ke Polri

Berkas 8 Tersangka Net89 Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan, Kerugian Korban Tembus Rp 2 Triliun

Kasus Lama Dikorek

Prancis Dikunjungi 100 Juta Turis pada 2024, Jadi Destinasi Terpopuler

Hampir 50 Persen Bumil di Indonesia Idap Anemia, Ini Bahayanya

Kemenkeu Resmi Pecat Rafael Alun Trisambodo dari ASN Ditjen Pajak!

Apa yang Bikin Malaysia Jadi Juara Kunjungan Turis di ASEAN?

友情链接