Emiten Migas Grup Bakrie (ENRG) Bakal Private Placement 2,48 Miliar Saham, Dananya Buat Ini
Emiten migas milik Grup Bakrie, PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) berencana melakukan penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placementdengan menerbitkan sebanyak-banyaknya 2.482.123.025 saham baru.
"Dalam rangka memberikan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan Perseroan termasuk pemegang saham publik Perseroan dan melaksanakan kegiatan usaha Perseroan atau entitas anak Perseroan, Perseroan memandang perlu melakukan penguatan terhadap struktur permodalan dan peningkatan posisi keuangan Perseroan," kata manajemen ENRG, dikutip dari keterbukaan informasi, Rabu (21/5).
Rencana PMTHMETD akan dilaksanakan dalam jangka waktu 2 tahun sejak RUPSLB yang menyetujui aksi ini. Adapun RUPSLB rencananya digelar pada 26 Juni 2025.
Baca Juga: Emiten Milik Bakrie Group (ENRG) Temukan Cadangan Minyak Bumi di Riau
"Harga pelaksanaan saham baru akan merujuk kepada ketentuan Peraturan Bursa Efek Indonesia (BEI), yaitu paling sedikit 90% dari rata-rata harga penutupan saham Perseroan selama kurun waktu 25 hari bursa berturut-turut di pasar reguler sebelum tanggal permohonan pencatatan saham baru hasil PMTHMETD dilakukan," ujar manajemen.
Seluruh dana yang diterima dari pelaksanaan PMTHMETD setelah dikurangi biaya-biaya terkait, akan digunakan untuk kebutuhan modal kerja dan belanja modal Perseroan atau entitas anak dalam rangka pengembangan usaha. Namun, ENRG dapat melakukan penyesuaian penggunaan dana sesuai dengan kebutuhan aktual Perseroan dan entitas anak.
Baca Juga: Lewat Private Placement, Emiten KFC (FAST) Incar Dana Segar Rp80 Miliar untuk Modal Kerja
"Dengan adanya sejumlah saham baru yang dikeluarkan dalam rangka PMTHMETD, pemegang saham Perseroan akan mengalami dilusi kepemilikan saham secara proporsional yaitu sebanyak-banyaknya 9,091%," sebut manajemen.
Meski begitu, pelaksanaan PMTHMETD secara umum akan memberikan dampak langsung terhadap struktur permodalan dan likuiditas Perseroan serta memberikan tambahan dana bagi Perseroan untuk mendukung kegiatan maupun pengembangan usaha ke depan.
-
Olah TKP Kecelakaan Cikampek, Gunakan Metode TAAJakpro Ungkap Sisa Commitment Fee Formula E Rp 90 Miliar Bagian RenegosiasiInsiden Rumah Ferdy Sambo Akan Terkuak, Fakta Baru Ditemukan di Tubuh Brigadir J, Simak!Ojol Korwil Jakarta Pusat Tolak Demo 20 Mei, Ajak Pengemudi Fokus Cari Nafkah untuk KeluargaIndonesian American Lawyers Association Sampaikan Amicus Curiae ke MKPolda Jabar Buka Hotline Kasus Vina Cirebon, Minta Dukungan MasyarakatPenutupan Holywings Cuma Bikin Senang Pendukung Anies, Adi Prayitno: Kenapa Nggak dari Dulu?Mengenal Pengertian Power Supply dan Cara KerjanyaJokowi Tinjau Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten MunaKali Ciliwung Meluap, Permukiman Warga Kebon Pala Terendam Banjir
下一篇:Orang Tua Bantah Sisca Dewi Pernah Nikah Siri dengan Jenderal Polisi
- ·Hari AIDS Sedunia 2023, Peran Komunitas Terdampak Sangat Dibutuhkan
- ·Tak Terima Jalan Fatmawati Masuk dalam Skema ERP, Mahasiswa UPN Veteran Demo Kantor Heru Budi
- ·Jadwal Salat dan Imsak Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangsel 4 April 2023
- ·Sambangi Komisi Yudisial, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Minta Hakim Awasi Sidang Praperadilan Kliennya
- ·Final Miss Universe 2023, Fabienne Nicole Pakai Gaun Merah Daur Ulang
- ·Gojek Hingga Grab Pastikan Layanan Beroperasi Normal di Tengah Aksi Offbid 20 Mei
- ·Wajah Baru HaiBunda di Bundafest 2024, 'One Stop Solution' Para Bunda
- ·KKB Bakar 1 Mobil dan Tembak Mati Sopir Di Paniai, Polisi Buru Pelaku!
- ·Terkuak! Ini 5 Identitas Anggota KKB Pelaku Pembakaran Sekolah di Pegunungan Bintang Papua
- ·Proyek Rusun ASN di IKN Capai 98,14%, PTPP Lampaui Target Pembangunan
- ·Antisipasi Tingginya Animo Pemudik, Terminal Pulo Gebang Siapkan Bus Cadangan
- ·Soroti Putusan Kontroversial PN Jakpus, Anggota DPR Duga Ada Pihak yang Ingin Gagalkan Pemilu 2024
- ·Gibran Klaim Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis Bukan Pakai APBN, tapi…
- ·Sambangi Komisi Yudisial, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Minta Hakim Awasi Sidang Praperadilan Kliennya
- ·Tampang Toyota bZ, SUV Listrik yang Tidak Seperti Mobil Sewaan
- ·Pemprov DKI Kaji Lagi Penerapan Tilang Kendaraan Tidak Lulus Uji Emisi
- ·Nama Riza Chalid Muncul dalam Persidangan Tipikor
- ·20 Sup Terbaik di Dunia Versi CNN, Soto Ayam Masuk dalam Daftar
- ·Kuasa Hukum Putri Candrawathi Sindir Pengacara Brigadir J, 'Advokat tapi Gayanya kaya Ahli Nujum'
- ·PLN Icon Plus dan Pemprov Bali Kompak Genjot Transisi Energi dan Digitalisasi Daerah
- ·5 Dampak Positif dan Negatif Terlalu Sering Mengeluarkan Sperma
- ·Ojol Korwil Jakarta Pusat Tolak Demo 20 Mei, Ajak Pengemudi Fokus Cari Nafkah untuk Keluarga
- ·Tebus Rp1.672 Triliun, Sektor ini jadi Penopang Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri
- ·VIDEO: Penampakan Katedral Notre Dame Sebelum
- ·Konser di GBK, Coldplay Pakai Visa Jenis Baru untuk Masuk Indonesia
- ·Insiden Rumah Ferdy Sambo Akan Terkuak, Fakta Baru Ditemukan di Tubuh Brigadir J, Simak!
- ·People Power Hingga Novel, Ini Kasus yang Mengguncang Ibu Kota di 2019
- ·Jadwal Buka Puasa Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangsel Kamis 13 April 2023
- ·VIDEO: Jelajah Gizi 2024, Cegah Anemia dengan Pangan Lokal
- ·20 Sup Terbaik di Dunia Versi CNN, Soto Ayam Masuk dalam Daftar
- ·Waspada, Jangan Langsung Sentuh 5 Benda Ini Saat Masuk Kamar Hotel
- ·Geger, Petugas Kebersihan Makam Ditemukan Tewas Mengambang di Kali Pesanggrahan
- ·Kuasa Hukum Putri Candrawathi Sindir Pengacara Brigadir J, 'Advokat tapi Gayanya kaya Ahli Nujum'
- ·Tampang Toyota bZ, SUV Listrik yang Tidak Seperti Mobil Sewaan
- ·Indonesia Siap Hadapi Audit ICAO 2025, Ditjen Hubud Mulai Audit Internal Keselamatan Penerbangan
- ·Jadwal Buka Puasa Jakarta, Kamis 13 April 2023