Khusus Buat Guru Non
JAKARTA,quickq app下载 DISWAY.ID -Kabar baik bagi guru non-ASN, pemerintah segera mencairkan bantuan sosial (bansos) 2025 sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan guru.
Pencairan ini akan menggunakan sistem Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), di mana NIK KTP menjadi kunci utama untuk memastikan penerima yang benar-benar berhak.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menegaskan bahwa pemanfaatan DTSEN harus dilakukan dengan teliti agar bantuan benar-benar sampai ke pihak yang membutuhkan.
BACA JUGA:Cek Info GTK 2025 Telah Tervalidasi Terima Tunjangan Sertifikasi Lewat NRG, Guru Tinggal Klik paspor-gtk.simpkb.id
"Soal keamanan dan kerahasiaan data, Pak Kepala BSSN hadir dan kemudian memberikan rekomendasi penting di mana sejak perumusan baik 18 kementerian ini maupun kementerian-kementerian dan lembaga lainnya agar mulai dari perencanaan digital sampai membangun serta memanfaatkan. Penggunaan datanya betul-betul berkoordinasi dengan BSSN sehingga Pusat Data Nasional akan menjadi rumah kita yang aman dan terjaga serta terjamin," ujarnya.
BACA JUGA:KABAR TERBARU! Guru Non-ASN dan Non-Sertifikasi Bakal Terima Saldo Dana Bansos, Tetap Pakai NIK KTP
Cara Cek Status Penerima Bansos untuk Guru Non-ASN
Agar tidak ketinggalan, ikuti langkah-langkah berikut untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima bansos.
Cek Melalui Website Resmi Kemensos
1. Buka situs resmi Cek Bansos di cekbansos.kemensos.go.id
2. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan
3. Masukkan NIK KTP dan nama lengkap sesuai KTP
4. Masukkan kode verifikasi yang muncul di layar
5. Klik Cari Data dan tunggu hasilnya
Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos
1. Unduh aplikasi "Cek Bansos" di Google Play Store
- 1
- 2
- »
(责任编辑:休闲)
- ·Viral Aksi Gemas Bayi Kuda Nil Moo Deng 'Ramal' Pemenang Pilpres AS
- ·Gak Terima Soal Tuduhan Korupsi Hingga Tuntutan KPK, Kubu Sudrajad Dimyati: Hanya Narasi Tanpa Bukti
- ·Dirut Waskita Karya Terbukti Korupsi, Tim Penyidik Kejagung Langsung Jebloskan ke Penjara
- ·Polri Gagalkan Penyelundupan Sabu di Aceh, 5 Orang Diamankan
- ·Hubungan Memanas, Rusia Tanggapi Soal Tuduhan Serius Inggris
- ·Komdigi Targetkan Dampak Ekonomi Rp41 Triliun dari Investasi Microsoft di Indonesia
- ·IHSG Jelang Libur Panjang Ditutup Merosot ke 7.175, Ini Saham Top Losers dan Gainers
- ·Gelar Halal Bihalal, Kemenaker Minta Pegawai Tingkatkan Etos Kerja dan Pelayanan Terbaik
- ·MenPPPA soal Ramadan Ramah Anak: 1 Jam Keluarga Berkualitas Tanpa Gadget
- ·Hadiah Anant Ambani untuk Groomsmen: Jam Tangan Rp3 M
- ·5 Negara Ini Punya Paspor Terlemah di Dunia, Semuanya dari Asia
- ·Qatar Bakal Bangun Taman Hiburan Lebih Besar dari Disney Florida
- ·Soal Penembakan Habib Bahar Smith, Polri Mengaku Belum Bisa Pastikan Kebenarannya
- ·Budiman Sudjatmiko Kesal Profesor UI Sebar Hoax soal Ucapan Jokowi 'Bunuh Saja, Didor Saja'
- ·Penumpang Pesawat Ketakutan Usai Digigit Kutu Busuk Saat Penerbangan
- ·Apakah Puasa Asyura Harus Dijalankan 2 Hari?
- ·Aturan Simpan Barang Bagasi Kabin Pesawat, biar Penumpang Gak Rebutan
- ·BPOM Respons soal Ramai Kabar Bedak Tabur Bayi Bisa Picu Kanker
- ·Warga Kohod Gugat Pemerintah hingga Perusahaan Swasta Terkait Polemik Pagar Laut
- ·Deret Kemewahan Pernikahan Anant Ambani, Undangannya Seharga Mobil