DIY Kaji Aturan Wajib Life Jacket di Pantai Selatan, Cegah Kecelakaan
Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tengah mengkaji penerapan aturan wajib penggunaan jaket pelampung atau life jacket bagi wisatawan yang berenang di Pantai Selatan.
Langkah ini diambil sebagai upaya meningkatkan keselamatan wisatawan dari bahaya arus pecah (rip current), yang kerap menyebabkan kecelakaan laut.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY, Noviar Rahmad, menyebut kebijakan ini memang masih dalam tahap pembahasan dengan berbagai instansi, mulai dari Dinas Pariwisata dan Basarnas Yogyakarta. Jika disepakati, aturan ini akan berlaku secara permanen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kecelakaan laut bisa terjadi kapan saja tidak melulu saat cuaca ekstrem. Noviar juga menyebut, dalam implementasinya, pengawasan aturan ini akan melibatkan berbagai pihak, termasuk Satlinmas Rescue Istimewa, kelompok sadar wisata (Pokdarwis), nelayan, dan masyarakat sekitar pantai.
Menariknya, pemerintah memberikan peluang bagi masyarakat sekitar pantai untuk berperan dalam penyediaan life jacket. Wisatawan nantinya dapat menyewa jaket pelampung dari warga setempat, mirip dengan sistem penyewaan ban renang di kolam renang.
Lihat Juga :![]() |
"Nanti bisa jadi mata pencaharian baru. Masyarakat bisa menyewakan, seperti di kolam renang. Di kolam renang itu kan orang supaya aman dia nyewa ban, nah ini menyewa life jacket," ujar Noviar.
Wacana aturan ini muncul sebagai respons atas kecelakaan tragis di Pantai Drini, Gunungkidul, pada 28 Januari lalu. Dalam insiden tersebut, 13 siswa SMPN 7 Mojokerto terseret arus, dengan empat di antaranya meninggal dunia setelah terjebak di rip current.
Dengan kebijakan ini, diharapkan insiden serupa dapat diminimalisir sehingga wisatawan bisa menikmati keindahan Pantai Selatan dengan lebih aman.
[Gambas:Video CNN]
(责任编辑:时尚)
- ·BEI Pantau Ketat Pergerakan Saham PACK, Investor Diminta Hati
- ·Terima Kritik Wapres soal Kasus Salah Tangkap Pegi Setiawan, Karopenmas: Polri Tidak Antikritik
- ·7 Makanan Ini Tak Boleh Dimakan Bareng Teh, Ada Minuman Favorit Kamu
- ·Punya Gejala Mirip, Ini Beda Flu dan Alergi
- ·Cara Pesan Tiket Kereta Api Online Jelang Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
- ·KPK Mencegah 21 Orang ke Luar Negeri Dalam Kasus Hibah Pemprov Jatim
- ·Link Formulir Seleksi Pendaftaran Calon Anggota Kompolnas 2024
- ·Demokrat: Negara Lumpuh di Hadapan Djoko Tjandra
- ·Saldo Dana Langsung Ngalir ke Rekening, 8 Program Ini Bisa Cair Cukup Pakai NIK KTP!
- ·Dengar Keluhan Sopir Jadi Korban Pemalakan Preman, Jokowi Langsung Telepon Kapolri
- ·Pria, Lakukan Ini Buat Bantu Wanita Capai Orgasme
- ·DKPP: Hasyim Asy'ari Minta Vincent
- ·Innalillahi! 2 Orang Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Blitar, 1 Korban Hilang
- ·Sejumlah Penerbangan Garuda Indonesia Alami Delay, Ini Kata Kemenang untuk Layanan Haji 2025
- ·Museum Nasional Indonesia Buka Kembali, Berapa Kini Harga Tiketnya?
- ·Atap Menara Era Dinasti Ming Runtuh, Genteng
- ·Kejagung Beberkan Peran Harvey Moeis dan Helena Lim Dalam Kasus Dugaam Korupsi Timah
- ·Jokowi Minta RAPBN 2025 Akomodir Semua Program Prabowo
- ·7 Cara Mudah Memulai Slow Living, Tak Melulu Harus Pindah ke Desa
- ·Jokowi Kembali Berkantor di IKN, Lakukan Groundbreaking hingga Sidang Kabinet