KPK Datangkan Ahli untuk Jerat Papa Novanto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi pengadaan printer yang digunakan dalam proyek e-KTP kepada ahli pengadaan barang atau jasa.?KPK pada Kamis (27/7) memerika ahli pengadaan barang atau jasa Harmawan Kaeni sebagai saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan paket e-KTP untuk tersangka Setya Novanto (SN).
"Terhadap saksi kami juga mengonfirmasi lebih lanjut dan tentu saja mematangkan bukti terkait dengan proses pengadaan yang terjadi yang diduga merugikan keuangan negara Rp2,3 triliun tersebut," kata Jubir KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (27/7/2017) .
Lebih lanjut, Febri juga menyatakan bahwa KPK saat ini sedang mendalami bagaimana proses pembahasan yang terjadi sebelum penganggaran proyek e-KTP dalam penyidikan untuk tersangka Setya Novanto.
"Termasuk juga indikasi aliran dana untuk mengurus proses penganggaran tersebut. Di fakta persidangan sudah muncul dan kita bisa simak bersama-sama bahwa ada beberapa pemberian yang terjadi dan ada beberapa aliran dana yang terjadi dari berbagai sumber itu, tentu kami klarifikasi satu persatu," tuturnya. (Ant)
相关文章
Bebas dari Suspensi, Emiten Teknologi JATI Kembali Diperdagangkan Hari Ini
Warta Ekonomi, Jakarta - Setelah sempat dihentikan sementara, Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi membu2025-05-28Korban Wowon Cs, Bocah yang Selamat Disebut Ikut Minum Kopi
JAKARTA, DISWAY.ID- Tersangka serial killer atau pembunuhan berantai Bekasi-Cianjur, Wowon mengaku m2025-05-28Golden Week, Thailand Bidik Cuan Rp14 T dari Turis Jepang dan China
Jakarta, CNN Indonesia-- Pekan Emas atau Golden Weekadalah periode libur nasional panjang, berisi ra2025-05-28- 香港大学The University of Hong Kong)1910年3月30日正式注册成立,简称港大HKU),是一所位处中国香港特别行政区的公立研究型大学,也是是香港历史最悠久的高等教育机构。那2025-05-28
Polda Jabar Masih Tangani Kasus Vina Cirebon, Padahal Hakim Bebaskan Pegi Setiawan
Warta Ekonomi, Jakarta - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) masih akan menangani kasus pem2025-05-28Respons Kejagung Terhadap Vonis Bharada E
JAKARTA, DISWAY.ID--Kejaksaan Agung (Kejagung) menghormati keputusan majelis hakim terhadap Bharada2025-05-28
最新评论