首页 > 时尚
Si Kembar Tipu Reseller iPhone Hingga Rp 35 Miliar Akan Dijemput Paksa Kepolisian
发布日期:2025-06-15 15:15:37
浏览次数:737

JAKARTA,quickq梯子 DISWAY.ID- Si kembar tipu reseller iPhone hingga Rp 35 miliar akan dijemput paksa kepolisian.

Penjemputan paksa terhadap si kembar Rihana dan Rihani pelaku penipuan pre-order (PO)  iPhone karena mangkir dalam dua kali pemeriksaan.

Si Kembar Tipu Reseller iPhone Hingga Rp 35 Miliar Akan Dijemput Paksa Kepolisian

Si Kembar Tipu Reseller iPhone Hingga Rp 35 Miliar Akan Dijemput Paksa Kepolisian

Kompol Henrikus Yossi selaku Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan mengatakan  Rihana dan Rihani saat ini masih dalam upaya pencarian kepolisian.

Si Kembar Tipu Reseller iPhone Hingga Rp 35 Miliar Akan Dijemput Paksa Kepolisian

BACA JUGA:Pabrik Sepatu Puma PHK Ratusan Karyawan, Perang Ukraina Rusia Jadi Pemicu Sepinya Order

Si Kembar Tipu Reseller iPhone Hingga Rp 35 Miliar Akan Dijemput Paksa Kepolisian

BACA JUGA:Ini Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hingga Tangerang Hari Ini Rabu 7 Juni 2023, Ini Cara Perpanjang SIM yang Benar

"Tentu saja semua tindakan Polisi pasti sudah sesuai dengan prosedur, kami sedang melakukan pencarian dan akan melakukan upaya untuk membawa yang bersangkutan," kata Kompol Henrikuskepada wartawan, Rabu, 7 Juni 2023.

Kompol Henrikus menjelaskan penjemputan paksa itu dilakukan usai si kembar Rihana dan Rihani mangkir selama dua kali pemanggilan pemeriksaan. 

"Dalam proses penyidikan saat ini sudah beberapa saksi udh kami mintai keterangan dan kami juga sudah memanggil terlapor, namun yang bersangkutan tidak hadir dalam panggilan sebagai terlapor," kata Kompol Henrikus. 

BACA JUGA:Kondisi Terkini David Ozora Dibeberkan Jonathan Latumahina: Bisa Jalan Hanya 6 Menit Hingga Amnesia

BACA JUGA:Harga New Vespa GTS, 3 Varian Baru Dengan Harga Tertinggi Rp 163 Jutaan

Insiden penipuan 'si kembar' itu viral di media sosial yang salah satunya diunggah oleh akun Twitter @mazzini_gsp.

Dalam postingan tersebut, seorang reseller mengklaim ditipu jual beli iPhone oleh pelaku yang dikenal dengan sebutan si kembar berinisal R dan R, di mana dia merugi mencapai Rp 35 miliar.

Salah seorang korban bernama Vicky Fachrez mengatakan penipuan ini bermula saat ia dan istrinya membeli iPhone dengan sistem pre-order (PO) di tahun 2021 dari 'si kembar' saat itu mengaku sebagai pemasok Iphone bergaransi resmi.

BACA JUGA:Target Kapolri Pada Satgas TPPO Bikin Geleng-geleng: Pemecatan Menunggu

上一篇:Alasan Rian Mahendra Merasa Malu Dalam Peluncuran PO MTI yang Dapat Sambutan Dari Pecinta Bus
下一篇:Target 385 km perjam, Kereta Api Cepat Jakarta Bandung Sudah Dites di Kecepatan 220 Km perjam
相关文章