Terungkap Perintah Sadis John Kei ke Anah Buah: 'Libas' Semua...
时间:2025-06-02 05:48:01 出处:知识阅读(143)
Penyidik Polda Metro Jaya menghadirkan John Kei dalam rekonstruksi kasus yang digelar pada Senin di rumahnya di Komplek Tytyan Indah, Bekasi Barat. John Kei dihadirkan untuk memperagakan skenario memberi perintah kepada anak buahnya untuk membawa Nus Kei hidup atau mati.
"Adegan ke-10 dilakukan rapat di luar rumah dipimpin langsung oleh John Kei," kata salah satu penyidik membacakan adegan rekonstruksi di TKP, Bekasi, Senin (6/7/2020).
Dalam rapat di luar ruangan tersebut, John Kei memimpin rapat dan membahas mengenai video yang diunggah Nus Kei di media sosial hingga rencana penyerangan serta penculikan Nus Kei. Adegan selanjutnya memperlihatkan John Kei memerintahkan kepada anak buahnya untuk membawa Nus Kei ke hadapannya dalam keadaan hidup atau mati.
Baca Juga: Deretan Musuh John Kei, Nus Kei hingga Kelompok Napi Teroris
"John Kei datang dan mengatakan 'besok berangkat tabrak dan hajar rumah Nus Kei, ambil Nus Kei dalam keadaan hidup atau mati'," kata penyidik menirukan perintah John Kei.
Seiring berjalannya rekonstruksi, terungkap bahwa John Kei juga memerintahkan anak buahnya menghabisi siapa saja yang mencoba melindungi Nus Kei.
"Jika ada yang menghalangi, sikat saja," kata penyidik menirukan arahan John Kei kepada anak buahnya.
上一篇: Kasus Meninggal Akibat Wabah Campak di AS Bertambah
下一篇: Hasil Tes Urine Negatif, Saipul Jamil akan Segera Dibebaskan
猜你喜欢
- Bangganya Menhan Prabowo Pada Universitas Pertahanan, 75 Wisudawan Lulus dari Kedokteran Militer
- Berkas Perkara P21, Bos KSP Indosurya Segera Disidang
- Bagi Dividen 52% dari Laba, Emiten Tambang Bauksit CITA Kucurkan Rp1,29 Triliun ke Investor
- 帕森斯、罗德岛、圣马丁官方夏校,上梦校稳拿学分,让你不虚此行
- FOTO: Biksuni dari 11 Negara Peringati Hari Perempuan di Borobudur
- Komdigi Blokir Situs PeduliLindungi.id yang Disusupi Konten Judi
- 世界设计学院排名,这些学校有哪些优势专业?
- 10 Kota Terkaya di Dunia, Penduduknya Banyak Miliarder
- Bareskrim Usut Korupsi Pengadaan Alkes RSUD yang Rugikan Negara Rp13,2 Miliar