DPR Khawatir PP Kesehatan soal Penyediaan Kondom untuk Pelajar Jadi Pintu Seks Bebas
JAKARTA,quickq怎么安装 DISWAY.ID--Anggota Komisi VIII DPR Luqman Hakim menyoroti aturan baru yang dikeluarkan pemerintah dalam PP Nomor 28 Tahun 2024 terkait Pelaksanaan Undang-Undang Kesehatan 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan terkait penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja.
Luqman mewanti-wanti jangan sampai aturan itu justru menjadi pintu untuk remaja melakukan seks bebas.
BACA JUGA:PP No 28 Tahun 2024 Jadi Kontroversi, Begini Aturan Penyediaan Kondom Bagi Pelajar di Negara Lain
BACA JUGA:Netty Aher Kritik PP No 28 Tahun 2024 soal Kondom: Aneh Pelajar dan Remaja Dibekali Alat Kontrasepsi
"Pelaksanaan aturan tentang kesehatan reproduksi remaja harus dipastikan jangan menjadi pintu bagi seks bebas di kalangan remaja," kata Luqman Hakim, Selasa, 6 Agustus 2024.
Politikus PKB itu khawatir makna penyediaan alat kontrasepsi untuk siswa dan remaja dapat menciptakan persepsi yang salah mengenai seksualitas di usia remaja.
“Dengan adanya akses langsung ke alat kontrasepsi, ada risiko bahwa remaja akan menganggap seksualitas sebagai sesuatu yang dapat diatasi dengan mekanisme teknis semata. Tanpa memperhatikan aspek emosional, moral, dan sosial yang penting,” jelasnya.
BACA JUGA:Tak Perlu Lagi Ragu Pakai Kondom Karena Termakan Mitos, Ini Penjelasan Seks Edukator
BACA JUGA:Kondom 98% Efektif Cegah Penyebaran Infeksi Menular Seksual
"Ini berpotensi mempromosikan pemikiran bahwa hubungan seksual di usia muda adalah hal yang dapat diterima, asalkan dilakukan dengan penggunaan kontrasepsi, tanpa memberikan cukup penekanan pada risiko dan konsekuensi jangka panjang dari perilaku seksual prematur," sambung Luqman.
Lebih lanjut, anggota Komisi VIII DPR yang membidangi urusan agama dan anak ini pun menilai seharusnya upaya sistem reproduksi sesuai siklus hidup khusus untuk anak usia sekolah atau remaja tidak termasuk dengan penyediaan alat kontrasepsi.
Selain dapat menimbulkan kesalahan persepsi tentang hubungan seksual, menurut Luqman, aturan tersebut tidak sejalan dengan norma-norma agama dan susila di Indonesia.
"Karena itu, aspek edukasi kesehatan reproduksi untuk remaja harus menjadi prioritas utama dibandingkan pemberian alat-alat kontrasepsi," ujarnya.
Luqman mengatakan, penting untuk diingat bahwa sekadar menyediakan alat kontrasepsi tidak cukup untuk mengatasi tantangan kesehatan reproduksi remaja.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:休闲)
- ·Sidang Tahunan, 2 Ribu Personel Amankan Gedung DPR/MPR
- ·WHO Desak Pemerintah Indonesia Eliminasi Lemak Trans
- ·Ferdy Sambo Divonis Mati, Keluarga: Semoga Dia Sehat Selalu di Dalam
- ·Asyik Main di Pantai, Pasir Mendadak Runtuh Mengubur Gadis 7 Tahun
- ·Gelar Rapimnas, Samawi Akan Tentukan Arah Politik di Pemilu 2024
- ·29 Juta Turis Kunjungi Malaysia pada 2023, Indonesia Sumbang Berapa?
- ·Tata Cara Baca Surat Yasin di Malam Nisfu Syaban dan Niatnya
- ·Penyelamatan Pilot Susi Air Utamakan Dialog
- ·Intip Yuk! Gerbong Sultan 'Suite Class Compartment' KA Argo Semeru yang Anjlok di Yogyakarta
- ·Tumbler Kekinian Bikin Orang Banyak Minum, Bisa Overhidrasi?
- ·Gus Muhaimin Sanjung Tom Lembong Bak Artis Korea Selatan: Oppa Tom
- ·Bocah Selamat Usai Diracun di Bekasi Ditangani KPAD : Hilangkan Trauma dan Memori Negatif
- ·Ragunan: Lokasi, Jam Buka, Fasilitas, dan Tiket Masuk Terbaru
- ·Keluarga Sopir Taksi Online Desak Bripda HS Dipecat!
- ·KAI Catat Penumpang Kereta Api Naik 42 Persen di Libur Natal 2023
- ·Masinis Turun Lupa Tekan Rem, Kereta Jalan Sendiri hingga 70Km
- ·Waspada, Ternyata Ini Penyebab Kasus DBD di Indonesia Naik
- ·Apa Itu Bromat yang Terkandung dalam Air Mineral Kemasan?
- ·Jaksa Sebut Rafael Alun Beli Aset Pakai Nama Istri dan Ibu untuk Samarkan Hartanya
- ·Harga Emas Antam di Pegadaian Dijual Mulai Rp1.044.000, UBS dan Galeri 24 Dipatok Segini