知识

DPR: Komite Independen Publisher Rights Perlu Segera Dibentuk!

字号+ 作者:quickq不能用支付宝充值了 来源:热点 2025-06-13 21:40:51 我要评论(0)

JAKARTA, DISWAY.ID--Ketua Komisi I Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) www.quickq.com

JAKARTA,www.quickq.com DISWAY.ID--Ketua Komisi I Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Meutya Hafid menegaskan pembentukan Komite Independen dari Dewan Pers perlu disegarakan sebagai implementasi pelaksanaan publisher rights yang sudah diteken oleh Presiden Joko Widodo. 

Diketahui, publisher rights merupakan regulasi yang mengatur platform digital global seperti meta Facebook, Google, Instagram, Tiktok, X dan lainnya guna memberikan timbal balik yang seimbang dalam penayangan konten berita yang diambil dari media lokal dan nasional. 

DPR: Komite Independen Publisher Rights Perlu Segera Dibentuk!

DPR: Komite Independen Publisher Rights Perlu Segera Dibentuk!

BACA JUGA:Perpres Publisher Rights Sudah Disahkan Jokowi, Kominfo Langsung Rumuskan Regulasinya

DPR: Komite Independen Publisher Rights Perlu Segera Dibentuk!

Meutya menilai pembentukan Komite Independen yang diatur dalam Pasal 9 dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024, perlu dilaksanakan untuk mengatur penyelesaian sengketa antara perusahaan pers dengan perusahaan platform digital.

DPR: Komite Independen Publisher Rights Perlu Segera Dibentuk!

"Ini menurut saya krusial. Jadi berhasil atau tidaknya sebuah ekosistem digital yang baik terbentuk itu nanti akan sangat bergantung dengan komite independen, yang memang dalam perpres ini diberikan sebuah kewenangan yang cukup besar," ujar Meutya dalam keterangan resminya, Sabtu 30 Maret 2024.

BACA JUGA:Jokowi Tegaskan Publisher Rights Tak Berlaku untuk Konten Kreator

Ia menuturkan, Komite Independen dari Dewan Pers ini diperlukan guna menjembatani konflik kepentingan antara perusahaan platform digital dengan perusahaan pers. 

Meutya melanjutkan, sengketa yang dikhawatirkan terutama dalam perkara pembagian capital share atau hasil keuntungan iklan dari masing-masing media.

“Nanti teman-teman pers ini kalau memang kemudian ada sengketa dari capital share yang tidak adil begitu dengan antara perusahaan pers dengan platform digital maka teman-teman pers nanti ini kan kasusnya dibawa ke Komite Independen," ujar Politisi Fraksi Partai Golkar.

BACA JUGA:Jokowi Resmi Teken Perpres Publisher Rights: Tidak Kurangi Kebebasan Pers

Meutya menjelaskan, setelah upaya insan pers yang kini masuk dalam pusaran ekosistem digital, meminta dukungan pemerintah dalam legalisasi publiser rights, sebaiknya selepas Perpres Nomor 32 Tahun 2024 sudah diteken, insan pers yang dinaungi oleh Dewan Pers perlu mendukung regulasi tersebut berikutnya.

Hal ini, lanjut Meutya, juga tidak menafikan untuk melibatkan para perusahaan platform digital untuk mematuhi regulasi publisher rights tersebut. 

“Karena kalau membiarkan kepada ekosistem yang belum ditata dengan baik maka tentu amat sangat berat. Tadi Mas Taufiq sampaikan kurvanya itu mengkhawatirkan dan meskipun itu sebuah keniscayaan dari kemajuan teknologi tapi kemudian ya kita enggak boleh tinggal diam," tutur Meutya.

BACA JUGA:Pemerintah Akan Wajibkan Publisher Game di Indonesia Berbadan Hukum

  • 1
  • 2
  • »

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • 6 Parpol Berhasil Dapatkan Kursi DPR di Dapil Kalteng, Masing

    6 Parpol Berhasil Dapatkan Kursi DPR di Dapil Kalteng, Masing

    2025-06-13 21:26

  • Dana Kripto Catat Rekor Tertinggi, Investor Diversifikasi dari Saham di AS

    Dana Kripto Catat Rekor Tertinggi, Investor Diversifikasi dari Saham di AS

    2025-06-13 19:40

  • Citigroup Revisi Proyeksi Dipotongnya Suku Bunga The Fed, Jadi Bulan Ini

    Citigroup Revisi Proyeksi Dipotongnya Suku Bunga The Fed, Jadi Bulan Ini

    2025-06-13 19:05

  • Kemenag Akan Wajibkan Program Bimwin untuk Calon Pasangan Menikah

    Kemenag Akan Wajibkan Program Bimwin untuk Calon Pasangan Menikah

    2025-06-13 19:03

网友点评