Kejagung Tetapkan Pengacara Ronald Tannur Sebagai Tersangka!
JAKARTA,quickq官网网址电脑端 DISWAY.ID- Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menangkap 3 orang dalam kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Pengadilan Negeri Surabaya.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan pengacara Ronald Tanur berinisial LR sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
BACA JUGA:Tiga Hakim PN Surabaya yang Vonis Bebas Robert Tannur Ditangkap Kejagung!
BACA JUGA:Bawaslu Jakpus Gelar Sosialisasi Kerawanan Potensi Pelanggaran Kampanye di Pilkada 2024
"Pengacara atas nama LR dilakukan penangkapan di Jakarta," Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2024.
Selain pengacara, Jaksa juga menangkap 3 hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur. Mereka adalah ED, HH, dan M.
"Ketiga hakim tersebut dilakukan penangkapan di Surabaya," ujarnya.
Atas perbuatannya, Abdul Qohar mengatakan pengacara Lisa Rahmat selaku pemberi suap dijerat dengan Pasal 5 Ayat 1 Juncto Pasal 6 Ayat 1 Juncto Pasal 18 UU Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
BACA JUGA:Tak Kabur Ke Luar Negeri, Kejagung Minta Imigrasi Cekal Ronald Tannur Usai Divonis Bebas
Sementara untuk hakim Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo selaku penerima suap dijerat dengan Pasal 5 Ayat 2 Juncto Pasal 6 Ayat 2 Juncto Pasal 12 huruf e Juncto Pasal 12B Juncto Pasal 18 UU Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Untuk mempermudah penyidikan, ia mengatakan ketiga hakim selaku penerima suap langsung ditahan di Rutan Surabaya. Sementara pengacara LR selaku pemberi suap ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung.
Sebelumnya, anak mantan anggota DPR RI Gregorius Ronald Tannur (31) divonis bebas dalam kasus penganiayaan hingga menewaskan pacarnya berinisial DSA (29).
Sidang putusan pembebasan Ronald Tannur itu diketuai Erintuah Damanik dan berlangsung pada Rabu, 24 Juli 2024.
BACA JUGA:Tanggapi Vonis Bebas Ronald Tannur, Kejagung: Hakim Tak Terapkan Hukum Semestinya
- 1
- 2
- »
(责任编辑:知识)
- ·Ramai Dibicarakan, Denny JA Beberkan Alasan Capres
- ·Meski Dikritik AS, Pemerintah Berencana Perluas Jaringan QRIS ke Jepang hingga ke Arab Saudi
- ·Doremindo, Solusi Pasang Pengumuman RUPS dan Lelang di Koran
- ·Jari Bertinta Pemilu Dipakai Wudhu, Sah atau Tidak?
- ·Buron, Pendiri Robot Trading Viral Blast Terdeteksi karena Overstay di Thailand
- ·Kisah Penumpang di Indonesia Masak Nasi di Kereta, Bikin Listrik Padam
- ·Tragis! Korban Longsor Tambang Gunung Kuda Cirebon Tembus 19 Jiwa, 6 Masih Hilang
- ·Akan Rugikan Petani, PKS Tolak Impor Beras Pemerintah 500 Ribu Ton
- ·Singgung Uji Materi Batas Usia Capres, KPU Pastikan Tahapan Pemilu Tak Terganggu
- ·Merunut Identitas Makanan Peranakan: Nenek Moyang Kuliner Fusion
- ·Saat Banyak Simpatisan Tumbang, Ini Reaksi Prabowo
- ·Kisah Penumpang di Indonesia Masak Nasi di Kereta, Bikin Listrik Padam
- ·Kak Emma Enggan Penuhi Panggilan Polisi
- ·Alice Norin Mengidap Kanker Sarkoma, Kenali Penyebab dan Gejalanya
- ·Besok Pembacaan Putusan, Ini 7 Gugatan Uji Materil Usia Capres
- ·Diduga Selingkuh, Wanita Peru Amputasi Penis Pasangannya Saat Tidur
- ·Alice Norin Mengidap Kanker Sarkoma, Kenali Penyebab dan Gejalanya
- ·Kabar Baik, Minum 3 Cangkir Teh Setiap Hari Bisa Bikin Panjang Umur
- ·Gempa di Bantul, Terasa Hingga Jawa Timur
- ·Meski Dikritik AS, Pemerintah Berencana Perluas Jaringan QRIS ke Jepang hingga ke Arab Saudi