Dinkes Bogor Sebut Kasus COVID
Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor Adang Mulyana mengatakan ada penurunan kasus positif COVID-19 di Kecamatan Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pasca acara kerumunan Habib Rizieq Shihab 13 November 2020 lalu.
Diketahui, Adang mengatakan hal ini saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara kerumunan Megamendung dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin, 26 April 2021.
Baca Juga: Sidang Habib Rizieq, Anak Buah Anies Dicecar Soal Jokowi Hadiri Nikahan Artis
Mulanya, salah satu kuasa hukum Rizieq dalam persidangan mempertanyakan soal status penyebaran COVID-19 di wilayah Megamendung pada saat terjadi kasus kerumunan. Adang pun menjawab kala itu Megamendung sudah masuk zona merah ketika kasus kerumunan terjadi.
"Saudara tadi mengatakan bahwa zonasi Megamendung ketika kejadian sudah merah, betul?" tanya kuasa hukum Rizieq.
"Betul," jawab Adang.
"Sejak kapan ditetapkan zona merah di Megamendung?" tanya kuasa hukum lagi.
"Ketika ada kasus positif pertama, Megamendung sudah merah," timpal Adang menjawab.
Adang menyebutkan, bahwa zona merah COVID-19 sudah disandang Megamendung ketika terdapat kasus positif pertama. Namun, Adang mengaku tak mengetahui secara persis kapan kasus pertama itu muncul.
Kemudian kuasa hukum Rizieq mempertanyakan soal ada tidaknya tren kenaikan kasus COVID-19 setelah acara kerumunan Megamendung yang dihadiri Rizieq. Adang pun memberikan jawaban dan justru menyebut terjadi penurunan kasus.
"Saudara masih ingat enggak berdasarkan data apakah ada tren kenaikan atau penurunan setelah acara?" tanya kuasa hukum.
"Kecamatan Megamendung itu kasus 2 minggu sebelum tanggal 13 (kejadian kerumunan) itu ada 13 kasus. Setelah tanggal 13, ada 8 kasus," jawab Adang.
"Untuk di Kecamatan Megamendung Oktober 2020 itu berapa (jumlah positif)?" kuasa hukum Rizieq kembali bertanya.
"Untuk Oktober ada 52 kasus, November 21 kasus, Desember 18 kasus, dan Januari 35 kasus. Itu data yang masuk ke kita," sebut Adang.
"Dari data tersebut ada kenaikan apa penurunan?" kuasa hukum Rizieq bertanya lagi.
"Itu turun pak," jawab Adang.
Dalam persidangan tersebut, lima orang saksi dihadirkan jaksa. Kelima orang itu adalah dr Ramli Randan selaku Kepala Puskesmas di Kecamatan Megamendung; Dadang Sudiana selaku petugas Bhabinkamtibmas; Kasi Pendidikan dan Pesantren Kemenag Kab Bogor dr. HA Sihabudin; Sundoyo SH selaku Kepala Biro Hukum dan Organisasi Kemenkes; Adang Mulyana kepala Seksi Survilence dan Imunisasi Dinkes Pemkab Bogor.
Sebelumnya, Camat Megamendung Endi Rismawan dan Kasatpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridhallah yang dihadirkan sebagai saksi menyebut Rizieq sebagai orang yang harus bertanggungjawab atas apa yang terjadi di Megamendung. Pasalnya Rizieq dianggap sebagai pemilik Pondok Pesantren Agrikultural Markaz Syariah, Megamendung.
Dalam kasus kerumunan Petamburan, Rizieq didakwa telah melakukan penghasutan hingga ciptakan kerumunan di Petamburan dalam acara pernikahan putrinya dan maulid nabi Muhammad SAW.
(责任编辑:热点)
- ·Pemilu 2024 Rawan Diintervensi, Jokowi: Banyak Saksi Partai
- ·Harga BBM Naik, Mas Anies Baswedan Tegas Lakukan Hal Ini, Simak!
- ·Ada 2 Parpol Berbasis Agama Dalam Koalisi Perubahan, PKS Tak Khawatir Dikaitkan Politik Identitas
- ·Soal Pengisi Kursi Mas Anies Baswedan, Prasetyo Edi PDIP Sebut Bakal Dilakukan Hal Ini, Siap
- ·Ajudan Firli Bahuri, Kevin Egananta Dipindah Tugas ke Bareskrim
- ·Suka Tidak Suka, Nyatanya Anies Akan Kehilangan Panggung Utama Menuju Pilpres 2024
- ·Satgas Pangan Ungkap Penimbunan Minyak Goreng di Kota Palu
- ·Satgas Pangan Ungkap Penimbunan Minyak Goreng di Kota Palu
- ·Perawat RI Bersaing di Kancah Global, Penting Punya Sertifikasi Keahlian dan Kemampuan Bahasa
- ·Dugaan di Balik Framing Korupsi Harian Kompas terhadap Anies Baswedan
- ·Polri Blokir 10 Ribu Website Judi Online Sepanjang 2023
- ·Geger! Hacker Bjorka Kini Targetkan Anies Baswedan: Karena Jakarta Bukan Hanya Sudirman dan Thamrin
- ·Dijual Mulai Rp992 Ribu, Simak Daftar Lengkap Harga Emas Pegadaian pada 10 Juni 2025
- ·Periksa Rocky Gerung, Bareskrim Cecar Terkait IKN hingga Harga Komoditas Sawit
- ·Aset Jaringan Narkoba Fredy Pratama Capai Rp 75.62 M Kembali Disita Polri
- ·Polri Pastikan Densus Miliki Bukti Tetapkan Dokter Sunardi Tersangka Terorisme
- ·Naik Goceng, Emas Antam Usai Libur Lebaran Dipatok Seharga Rp1.909.000 per Gram
- ·Di KPK, Ketua DPRD DKI Bongkar Surat Sakti Formula E, Anies Baswedan Makin Tersudut!
- ·Sidang Praperadilan, Firli Sebut SYL Buat Laporan Pemerasan karena Takut Jadi Tersangka KPK
- ·Demokrat Mundur, Anies Baswedan: Fokus Pada Perubahan, Indonesia Lebih Adil dan Maju!