Kemenag Perkuat Standarisasi Nazir Wakaf Melalui Sertifikasi Berbasis Kompetensi

Kementerian Agama RI melalui Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf terus menunjukkan peran aktifnya dalam mendorong transformasi tata kelola wakaf di Indonesia.
Dalam kegiatan Pelatihan Berbasis Kompetensi dan Sertifikasi Nadzir Wakaf yang diselenggarakan oleh Lembaga Pelatihan dan Pengembangan Badan Wakaf Indonesia (LPP BWI), Muhibuddin, M.E., selaku Plh Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI, hadir sebagai narasumber utama yang membawakan materi seputar kerangka regulasi wakaf nasional.
Dalam sesi tersebut, Muhibuddin menekankan bahwa penguatan kompetensi dan legalitas para nazir menjadi hal yang sangat krusial di tengah tantangan pengelolaan wakaf yang semakin kompleks.
Sertifikasi, menurutnya, bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bentuk konkret dari penjaminan mutu tata kelola aset wakaf.
"Regulasi adalah fondasi utama. Melalui pelatihan dan sertifikasi ini, kita memastikan para nazir tidak hanya paham secara syariah, tapi juga siap secara hukum. Ini penting agar wakaf tumbuh sebagai kekuatan ekonomi yang amanah dan produktif,” ungkap Muhibuddin.
Ia menjelaskan, pelaksanaan program ini merupakan turunan dari amanat UU Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf, PP Nomor 42 Tahun 2006, serta PMA Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Wakaf Uang.
Lebih dari itu, kegiatan ini merupakan bentuk nyata implementasi Asta Protas Menteri Agama, khususnya terkait transformasi tata kelola keagamaan dan optimalisasi potensi ekonomi umat berbasis nilai-nilai keagamaan.
Kegiatan pelatihan dan sertifikasi ini diikuti oleh para nazir dari berbagai lembaga wakaf di wilayah Jawa Barat.
Mereka berasal dari organisasi masyarakat keagamaan, lembaga pendidikan Islam, pengelola masjid, pesantren, hingga perwakilan Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU). Keragaman peserta ini mencerminkan luasnya ekosistem wakaf dan pentingnya peningkatan kapasitas yang merata.
Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf menyoroti adanya gap signifikan antara potensi dan realisasi wakaf nasional.
Data Kementerian Agama menunjukkan lebih dari 57.000 hektare tanah wakaf tersebar di hampir 440.000 titik lokasi, serta potensi wakaf uang yang mencapai Rp180 triliun per tahun. Namun, hingga pertengahan 2025, realisasi penghimpunannya baru menyentuh angka sekitar Rp1,8 triliun.
“Ini adalah potensi besar yang masih tidur. Jika dikelola dengan SDM yang bersertifikasi dan berkompeten, wakaf bisa menjadi lokomotif pembangunan umat yang berkeadilan,” ujar Muhibuddin.
Kementerian Agama RI menargetkan pelatihan dan sertifikasi nazir akan terus diperluas ke berbagai wilayah, dikembangkan secara kolaboratif, dan ditopang oleh sistem digitalisasi serta integrasi data yang kuat.
Langkah ini sejalan dengan cita-cita membangun tata kelola wakaf nasional yang amanah, profesional, dan berdampak nyata terhadap pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan umat.
相关文章
Roy Suryo Cs Dilaporkan ke Polres Jaksel Terkait Dugaan Penghasutan Soal Ijazah Jokowi
JAKARTA, DISWAY.ID --Tim Advokat Public Defender dari Peradi Bersatu resmi melaporkan Roy Suryo dan2025-06-15Harga Bitcoin Terkoreksi hingga US$105.400, Investor Cermati Tarik
Warta Ekonomi, Jakarta - Harga Bitcoin turun menuju level terendahnya dalam sembilan hari perdaganga2025-06-15PKB Bentuk Laskar Anti Kecurangan Pemilu, Cak Imin: Kita Harus Lawan Kecurangan Pemilu
JAKARTA, DISWAY. ID -Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar menyebutkan2025-06-15Harga Emas Pegadaian Dijual Mulai Rp981 Ribu, Cek Daftar Lengkapnya!
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Pegadaian telah menetapkan harga komoditi emas pada perdagangan Jumat, 32025-06-15Kominfo Tak Khawatir Google dan Facebook Angkat Kaki Dari Tanah Air, Siapkan Platform Sendiri?
JAKARTA, DISWAY.ID- PihakKominfo tak khawatir Google dan Facebook angkat kaki dari Tanah Air dengan2025-06-15Bursa Eropa Melemah Seiring Ketidakpastian Hukum atas Tarif AS
Warta Ekonomi, Jakarta - Bursa Eropa ditutup melemah pada hari Kamis (29/5). Capaian tersebut terjad2025-06-15
最新评论