Kemensos Gandeng LPSK Lindungi Korban Persekusi

Kementerian Sosial dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berbagi peran dalam melindungi korban persekusi Cipinang, Jakarta Timur, M dan keluarganya.
LPSK dalam siaran persnya ?menyebut Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menemui korban persekusi M dan keluarganya di rumah perlindungan milik Kementerian Sosial di Jakarta Timur, Selasa.
Mensos dan Wakil Ketua LPSK menyempatkan diri berbincang-bincang dengan M dan keluarganya, terdiri dari ibu dan 6 saudaranya. Kunjungan dilakukan guna memastikan kondisi korban, apalagi M dan dua saudaranya saat ini tengah mengikuti ujian sekolah.
Mensos Khofifah Indar Parawansa mengatakan hasil koordinasi dengan penyidik Polda Metro Jaya yang menangani kasus persekusi Cipinang, M dan keluarganya saat ini dititipkan di rumah perlindungan milik Kemsos, yang kerap menjadi rujukan dari instansi lainnya, seperti Densus 88 dan BNPT.
"Kami siap membantu korban. Yang terpenting menjamin keberlanjutan pendidikan mereka karena tiga di antara anak-anak tersebut saat ini sedang mengikuti ujian," kata Khofifah saat memberikan keterangan pers kepada awak media.
Selain pendidikan, menurut Khofifah, pihaknya juga menurunkan tim psikososial terapi untuk mengetahui kondisi psikologis korban. Mereka diasesmen dan diterapi untuk jangka waktu tiga bulan ke depan. Tapi, kalau dalam waktu sebulan pulih, mereka bisa dikembalikan ke lingkungan sosialnya.
Selain itu, dari hasil komunikasi dengan ibu korban, mereka membutuhkan suasana aman karena di lokasi rumah lama sudah tidak memungkinkan lagi. ?
Sementara itu, Wakil Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan perlindungan terhadap korban persekusi M berikut keluarganya menjadi tanggung jawab LPSK, meskipun saat ini mereka ditempatkan di rumah perlindungan milik Kemsos di Jakarta Timur. Menurut Hasto, perlindungan LPSK biasanya diberikan dalam jangka waktu enam bulan, namun dalam jangka waktu tersebut akan dilihat lagi apakah potensi ancaman terhadap korban masih tinggi.
"Kalau potensi ancaman itu tinggi, LPSK bisa mengambil tindakan lebih lanjut, termasuk memindahkan ke tempat yang lebih aman," kata Hasto.
Hasto mengungkapkan, selain kasus persekusi dengan korban M dan keluarganya, LPSK juga telah berkomunikasi dengan sejumlah pihak mengenai perlindungan yang mungkin diberikan kepada korban-korban dari kasus-kasus persekusi yang lainnya. Apalagi, lanjutnya, kasus persekusi belakangan ini cukup marak dan tersebar di beberapa daerah di Indonesia.
"Kami proaktif menawarkan program perlindungan bagi korban-korban persekusi yang lain, sebelum mereka mengajukan permohonan ke LPSK, kamia sudah turun ke lapangan," ujar dia. (ant)
相关文章
Respon Menaker Soal Korban Judi Online Masuk Penerima Bansos
JAKARTA, DISWAY.ID- Menteri Ketenagakerjaan (Menaker RI), Ida Fauziah buka suara soal korban judi on2025-05-28Turis China Paling Royal di Dunia, Total Habiskan Belanja Rp3.194 T
Jakarta, CNN Indonesia-- Turis China menjadi paling royal di dunia dalam belanja ketika liburan di l2025-05-28Asuransi Syariah Tumbuh, Tapi Inflasi Medis Jadi Batu Sandungan
Warta Ekonomi, Jakarta - Tingkat penetrasi asuransi di Indonesia masih tergolong rendah, hanya menca2025-05-28- 雪城大学位于美国纽约州雪城,是一所著名的综合性大学,并且其多个学科都位居全美前十,其中艺术设计类专业也在美国名列前茅。那么,作为一所顶尖的研究型大学,你知道雪城大学专业排名情况如何吗?下面就是美行思远2025-05-28
Terungkap! Ini Kenapa Kuliah PTN di Indonesia Tidak Gratis Seperti di Negara Lain
JAKARTA, DISWAY.ID--Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mem2025-05-28Diduga Mau Tawuran, Belasan Pelajar di Kalideres Diamankan, Ditemukan 1 Celurit
SuaraJakarta.id - Polisi mengamankan belasan pelajar yang diduga mau tawuran di Kalideres Jakarta Ba2025-05-28
最新评论