Intip Daftar Formasi CPNS 2024 Instansi Daerah dan Pusat Terbaru, Cek di Sini!
时间:2025-06-03 00:11:10 出处:热点阅读(143)
JAKARTA,quickq苹果版官方网址 DISWAY.ID- Pendaftaran CPNS atau Calon Pegawai Negeri Sipil 2024 telah resmi dibuka pada tanggal 20 Agustus 2024 mendatang.
Untuk yang berminat mengikuti seleksi CPNS 2024 ini bisa melihat terlebih dahulu daftar formasi yang tercatat di sejumlah instansi daerah dan pusat.
Adapun, di tahun 2024 ada lebih dari 1 juta formasi yang akan dibuka dan dibagi untuk instansi pusat dan daerah.
BACA JUGA:Seleksi CASN Tahun 2024 Khusus Penerimaan Formasi CPNS, Tenaga Honorer Tak Bisa Ikut?
Namun, bukan hanya dibuka untuk CPNS, tetapi juga telah ditetapkan beberapa formasi untuk PPPK.
Melansir dari situs resmi Portal Informasi Indonesia dan Pemerintah Tapanuli Tengah, KemenPANRB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) sudah menyetujui jumlah total formasi penerimaan ASN 2024, yaitu 1.289.824.
Namun, jumlah tersebut akan terbagi ke dalam dua kategori, yakni instansi daerah dan pusat.
Untuk instansi pusat, akan dialokasikan sebanyak 427.650 formasi, sedangkan untuk instansi daerah mendapatkan alokasi yang lebih banyak dibandingkan pusat, sekitar 862.174 formasi.
Pembagian jumlah tersebut dilakukan untuk memenuhi prinsip jumlah formasi yang dibutuhkan sekitar 2,3 ASN dan pemenuhan tersebut akan dilaksanakan secara bertahap.
BACA JUGA:Resmi! Jadwal Pendaftaran CPNS 2024, Cek Link, Syarat, hingga Cara Daftar
Berikut ini adalah informasi terkait daftar formasi CPNS 2024 terbaru, baik di instansi daerah ataupun instansi pusat.
Daftar Formasi CPNS Instansi Pusat
Dihimpun dari laman resmi PANRB, untuk kebutuhan ASN Nasional 2024 ini sudah ditetapkan sebanyak 1.289.824 formasi.
Jumlah tersebut merupakan sebanyak 427.850 dan pemerintah daerah sebanyak 862.174.
- 1
- 2
- 3
- »
上一篇: Cek Kalender Agustus 2023, Lengkap dengan Tanggal Merah
下一篇: Dari 144 Perusahaan Asuransi, Baru 110 Penuhi Syarat Ekuitas 2026
猜你喜欢
- Aturan Terbaru Liburan ke Thailand Mulai 1 Mei
- Anies akan Ciptakan Daycare di Kantor Hingga Cuti 40 Hari Melahirkan Bagi Suami
- Hobinya Korupsi, Berapa Sih Harta Bupati Kudus?
- 7 Masjid dengan Arsitektur Indah di Indonesia, Destinasi Wisata Religi
- Mengenal Nganter Bandeng, Tradisi Orang Betawi
- Bareskrim Bongkar Kasus Love Scamming Via Tantan Hingga Tinder, Keuntungan Capai Rp50 Miliar
- Baru Dibuka untuk Turis, Wisata Korea Utara Mendadak Ditutup Lagi
- Kuasa Hukum SYL Minta Firli Bahuri Segera Ditahan
- Go Private Disetujui, Humpuss Intermoda (HITS) Siap Delisting dari Bursa